Lubang Galian Jargas Membahayakan Warga, Komisi -3 Panggil Pelaksana PT Pratiwi Putri Sulung

Iklan Semua Halaman 970px x 250px

Lubang Galian Jargas Membahayakan Warga, Komisi -3 Panggil Pelaksana PT Pratiwi Putri Sulung

Penulis Artikel
Kamis, 07 Oktober 2021
Atas: Hearing Komisi-3 dengan pelaksana jargas, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Bagian Perekonomian Pemkot Pasuruan. Bawah: Lubang menganga tanpa diberi tanda di Jalan Patimura, Bugul Kidul, Kota Pasuruan.



Pasuruan-postdesawarta.

Proyek strategis nasional pembangunan jaringan pipa gas PGN (Perusahaan Gas Nasional) di Kota Pasuruan disorot Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan. Sorotan komisi -3 tersebut karena banyak laporan masyarakat yang menjadi korban terperosok  lubang galian pipa PGN. Juga  laporan sejumlah warga terkait penutupan lubang galian PGN di lingkungannya yang belum ditutup sempurna, hanya ditutup tanah galian. Kondisi tersebut membahayakan warga juga merusak estetika lingkungan.


Kondisi tersebut terungkap dalam hearing antara komisi-3 dengan pihak PGN, kontraktor pelaksana PT. Pratiwi Putri Sulung, Dinas PUPR, Bagian Perekonomian Kota Pasuruan, dan Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Kota Pasuruan, Senin (04/10).


Dalam hearing tersebut, Koordinator komisi-3,  H. Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan banyaknya laporan masyarakat yang telah menjadi korban lubang galian PGN. Dia menilai pekerjaan penggalian tersebut mengabaikan keselamatan warga dan tidak profesional. Faktanya, lobang tidak diberi tanda yang jelas dan terlalu lama dibiarkan menganga dan tidak kunjung ditutup. 


Menurutnya, proses menggali, menanam pipa, tes pipa, dan menutup lubang galian memakan waktu terlalu lama. Hal itu disebabkan beda pelaksana disetiap tahapannya dan tidak terkoordinasi dengan baik. "Karena proses pekerjaan beda orang dan tidak terkoordinasi dengan baik, pekerjaan menjadi lama. Mestinya gali pasang harus berhitung dengan waktu. Kami sudah tahu ini proyek setrategis nasional untuk masyarakat, tapi tentu dalam pelaksanannya jangan mengorbankan masyarakat," tegas Ismail.


Pekerjaan galian pipa PGN juga dikeluhkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Diah Permitasari. Dia menilai pelaksana proyek sudah ingkar janji. Awalnya pelaksana sanggup menggali dan menutup lubang galian dalam tempo 1x24 jam. "Sudah saya sampaikan 1x24 sudah harus ditutup nyatanya tidak. Harapan saya sebelum musim hujan seluruh galian sudah ditutup," tegas Mita, sapaan akrab Diah Permitasari.


Mita juga mengaku tidak memliki peran pengawasan dalam proyek tersebut. Pihaknya hanya punya peran sharing informasi melalui WA grup jika ada laporan masyarakat. "Kami tidak menerima SK apapun terkait pengawasan.  Perkim bisa kerja bareng hanya melalui WA (WhatsApp), apapun laporan masyarakat kita share ke grup, nanti teman PGN yang bergerak, hanya sebatas itu," ujarnya, menjawab pertanyaan ketua Komisi-3 Ismu Hardiyanto.


Anggota Komisi-3,  H. A.Junaedi lebih tegas menanyakan  siapa pelaksananya dan berapa nilai  anggarannya. Dia menilai kontraktor tidak transparan terkait RAB. "Tidak  ada papan yang menerangkan siapa pelaksananya, berapa nilainya, dan berapa lama masa pengerjaannya. Padahal informasi itu wajib dipampang untuk proyek yang menggunakan anggaran pemerintah agar masyarakat tahu," jlentrehnya.


Dari pihak PGN, Moch. Muklis mengatakan,  proses pekerjaan jargas dilakukan bertahap. Hal itu demi keamanan masyarakat. Namun faktor alam tidak bisa diprediksi yakni turun hujan yang menghambat pekerjaan jargas. Proses penggalian relatif cepat sudah memenuhi target. Dari proses penggalian hingga penutupan dalam sehari mampu dikerjakan sepanjang tiga liko meter.


"Kalau proses penggalian sudah relatif cepat, sedangkan rekondisi butuh tahap. Kemudian dari pipa yang kita tanam ada pengujian di masing-masing pipa. Ada tiga ukuran diameter pipa, besar sedang dan kecil. Pertama kita uji yang berdiameter sama. Kemudian kita uji dengan sistem Kerjasama pipa besar dan sedang, pipa sedang dan pipa kecil. "Inilah yang memakan waktu. Tapi ini wajib dilakukan demi keamanan masyarakat," ucap Muklis.


Ketua Komisi-3 Ismu Hardiyanto menuturkan, memang banyak laporan masyarakat  yang mengeluhkan proyek jargas. Oleh sebab itu komisi-3 meminta, kedepan pelaksana dan pengawas harus lebih aktif melakukan patroli, tidak hanya diam menunggu laporan. 


Komisi-3 juga meminta agar pihak PGN,  pelaksana, dan pengawas selalu berkomunikasi dengan SKPD terkait. Dengan adanya  WA grup, Ismu berharap SKPD terkait bisa tahu wilayah mana saja jargas dibangun dan bisa memastikan 1x24 galian sudah tertutup sempurna. 


"Sudah dibentuk grup WA yang kemudian bisa mekakukan tindakan cepat bila ada komplain dari masyarakat. Masyarakat bisa melapor ke kelurahan setempat. Pihak PGN juga memastikan nomer HPnya sudah tersampaikan di setiap kelurahan. Tapi tidak cukup dengan grup WA atau menerima laporan, perlu dilakukan penyisiran lokasi dimana  jargas  dikerjakan," urai Ismu usai memimpin hearing.


Ismu menambahkan, tahun 2021di Kota Pasuruan ada 7004 sambungan pipa PGN dan progresnya sudah mencapai 87 %. Paling banyak berada di sesi enam Kelurahan Purut dan sesi delapan di Kelurahan Wirogunan dan akhir dari proyek jargas sampai tanggal 9 November 2021.


"Untuk memastikannya, akhir November kita hearing kembali  karena pertanyaan teman-teman secara tehnik belum terjawab. Seperti nilai pekerjaannya, siapa pelaksananya dan memastikan seluruh galian sudah tertutup sempurna demi keamanan warga serta estetika lingkungan. Dan yang penting, masyarakat bisa menikmati suplai gas untuk kebutuhan sehari-hari,"tutup Ismu.


Wartawan : Prabowo