postdesa - Nindy Ayunda menggugat cerai suami, Askara Parasady Harsono karena kekerasan dalam rumah tangga menurut kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2022).
Pengacara Nindy memberitahu alasan lain kenapa Nindy Ayunda gugat cerai suami. Yaitu kurangnya perhatian dari suami.
"Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," jelas Herman.
Herman menegaskan kejadian KDRT terjadi Nindy pada tahun 2021. Nindy pernah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2021.
Pada saat itu Nindy Ayunda telah mengambil langkah hukum karena merasa kejadian KDRT itu sudah fatal.
"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2021 sehingga membuat laporan," tutur Herman.
KDRT yang dialami Nindy Ayunda berupa kekerasan verbal maupun psikis.
Penjelasan Pengacara Nindy, pengajuan gugatan cerai Nindy Ayunda tidak ada hubungannya dengan kasus narkotika dan senjata api milik Askara.
KDRT yang dialami Nindy akibat dari kesalahpahaman pada 2011. Kemudian terjadi perkara kisruh rumah tangganya sejak 2012.
Sumber : detik.com